Rasionalisasi Waktu Ihtiyat 16 Detik

Penurunan waktu ihtiyat dari 2 menit menjadi 16 detik didasarkan pada pendekatan ilmiah, astronomi, dan fiqih, yang membuatnya lebih rasional dan kuat untuk diterapkan [1]. Berikut adalah beberapa alasan utama rasionalisasi ini:


1. Ketepatan Perhitungan Astronomi Modern

Perkembangan ilmu astronomi memungkinkan perhitungan waktu dengan presisi tinggi hingga skala sub-detik. Perhitungan saat ini menggunakan data dari sistem VSOPxxxx, ELPxxxx (IMCCE Perancis), DExxx (NASA), dan INPOPxx (IMCCE Perancis), yang memiliki akurasi sangat tinggi​.

  • Jika ihtiyat 2 menit tetap digunakan, ini berarti kita menggeser waktu shalat sejauh ±55 km ke arah barat dari titik perhitungan semula​.
  • Sebaliknya, ihtiyat 16 detik lebih akurat dan hanya menggeser jadwal shalat dalam skala 8 km, yang lebih sesuai dengan batas toleransi rentang waktu shalat​.

2. Menyesuaikan dengan Luasan Daerah Perhitungan

Di beberapa daerah, perhitungan waktu shalat mencakup wilayah yang luas, misalnya dengan jarak barat-timur sekitar 54 km. Jika ihtiyat 2 menit diterapkan tanpa memperhatikan faktor ini, maka:

  • Titik paling timur akan mengalami keterlambatan masuk waktu shalat hingga 4 menit dibanding titik hitung​.
  • Dalam sistem baru, ihtiyat maksimum 1 menit bisa diterima jika masih dilakukan pembulatan ke menit, tetapi jika ke detik, cukup 16 detik​.

3. Konsistensi dengan Prinsip Fikih

Menurut hadis dalam Shahih Al-Bukhari no. 545, batas waktu shalat masih dapat dicapai hingga gerakan rukuk sebelum matahari terbit atau terbenam. Ini menunjukkan bahwa batas toleransi dalam hitungan detik masih diterima dalam fiqih​.

  • Dalam sistem ihtiyat lama, menambahkan waktu hingga 2 menit atau lebih membuat jadwal semakin tidak akurat dan menyebabkan penundaan yang tidak perlu.
  • Dengan ihtiyat 16 detik, keakuratan meningkat tanpa melanggar prinsip kehati-hatian dalam fiqih.

4. Pembulatan ke Detik Terdekat Lebih Akurat

Sebelumnya, hasil perhitungan shalat dibulatkan ke menit terdekat, yang menyebabkan deviasi antara 1 detik hingga 59 detik dari fenomena aslinya​. Saat ini:

  • Jam digital dan smartphone sudah menampilkan detik, sehingga pembulatan ke menit tidak lagi relevan.
  • Dengan ihtiyat 16 detik dan pembulatan ke detik terdekat, jadwal shalat lebih presisi dan lebih meyakinkan​.

5. Menyesuaikan dengan Algoritma Perhitungan Baru

Algoritma perhitungan waktu shalat yang diperbarui menggunakan titik paling barat suatu daerah sebagai markaz perhitungan, bukan hanya satu titik pusat seperti sebelumnya. Dalam model ini:

  • Jika pembulatan dilakukan ke menit, ihtiyat maksimum 1 menit sudah cukup.
  • Jika pembulatan dilakukan ke detik terdekat, maka 16 detik menjadi ihtiyat yang ideal.

Untuk menguji keakuratan hasil hitungan waktu shalat yang dihitung menggunakan software Accurate Times 5.7 dari International Astronomical Center (IAC) oleh Muhammad Odeh, silahkan bandingkan dengan data waktu berikut yang dihitung berdasarkan algoritma dari http://praytimes.org/wiki/Code, yang dikustomisasi untuk waktu shubuh (posisi matahari -18°) dan format dimodifikasi di https://falakmu.id/shalatmu/


Bandingkan juga hasilnya dengan hitungan dari website Bimais Depag dengan posisi matahari waktu shubuh -20°, melalui link: https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah sebagai berikut:


Kesimpulan

Penurunan ihtiyat menjadi 16 detik merupakan langkah rasional yang lebih akurat, lebih sesuai dengan perkembangan teknologi, dan lebih kuat dalam fiqih karena:

Didasarkan pada ketepatan astronomi modern yang memungkinkan perhitungan hingga skala detik.
Menyesuaikan dengan luasnya daerah perhitungan, sehingga tidak ada keterlambatan masuk waktu shalat yang tidak perlu.
Sesuai dengan batas-batas fikih dalam hadis, yang masih menerima rentang hitungan detik.
Menghindari ketidakakuratan akibat pembulatan ke menit, yang tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Didukung oleh algoritma perhitungan baru yang mempertimbangkan titik paling barat dan paling timur dalam jadwal shalat.

Oleh karena itu, ihtiyat 16 detik lebih rasional dan lebih kuat untuk diterapkan dibandingkan dengan sistem ihtiyat 2 menit atau lebih yang masih digunakan di beberapa tempat.


Referensi:

  1. FIKIH IHTIYATH AWAL WAKTU SHALAT V1.1
  • disiapkan oleh Ruswa Darsono
  • Draf Materi Musyawarah Wilayah Tarjih ke-2 Periode Muktamar 48
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *